Oknum Keamanan Rutan Rantau Jadi Tersangka, Kasusnya Berat

Dia memastikan tidak ada lagi petugas Rutan Rantau yang terlibat.
Begitu juga dengan warga binaan, saat ini sudah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Jadi, total tersangka dalam kasus narkoba di Rutan Rantau itu berjumlah lima orang.
Semuanya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalsel Lilik Sujandi memberikan tindakan tegas terhadap M, yaitu pemberhentian sementara, Senin (14/6) lalu, di halaman Rutan Rantau di Kabupaten Tapin.
Menurut Lilik, setelah petugas tersebut selesai menjalani proses pengadilan dan ditetapkan bersalah, maka akan diberhentikan tetap.
Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan R akan mengalami hal serupa dengan M, yaitu pemberhentian sementara sebagai karupam.
"Tentu, akan diproses sesuai hukum. Kami konsisten sejak awal, saat kami menemukan dan memeriksa, langsung kami serahkan ke polisi. Tidak ada ampun untuk narkoba," ujarnya.
2 Oknum keamanan Rutan Rantau Kalimantan Selatan ditetapkan menjadi tersangka. Kasusnya berat.
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi