Oknum Kepala Daerah Jual Informasi Honorer
Juga Oknum Anggota Dewan Untuk Cari Keuntungan
Kamis, 07 Maret 2013 – 10:20 WIB
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi-lagi menegaskan tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran gajinya bersumber dari non APBN/APBD, secara otomatis menjadi tenaga honorer kategori dua (K2). Hal ini karena sumber pembayaran gaji tenaga honorer K1 adalah dari APBN/APBD. Sedangkan untuk honorer K2 bukan dari APBN/APBD. "Sudah rahasia umum, kalau ada oknum anggota dewan maupun kepala daerah yang memanfaatkan masalah honorer untuk kepentingannya sendiri. Entah itu untuk politik maupun mencari keuntungan (uang)," ujar Tumpak blak-blakan.
"Ini harus kami tegaskan kembali karena banyak yang tidak paham soal ini. Makanya BKN sampai hari ini masih menerima kunjungan dari daerah-daerah yang menanyakan masalah pengangkatan honorer K1 dan K2," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Kamis (7/3).
Baca Juga:
Tingginya tingkat kunjungan daerah baik yang dikomandani langsung kepala daerah maupun anggota DPRD, menurut dia, menunjukkan keterbatasan informasi mereka (daerah) soal mekanisme pengangkatan honorer K1 maupun K2. Ada dugaan, pencarian informasi tersebut tidak semuanya murni untuk mengawal honorer.
Baca Juga:
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi-lagi menegaskan tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran gajinya bersumber dari non APBN/APBD,
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak