Oknum Kepala Daerah Jual Informasi Honorer
Juga Oknum Anggota Dewan Untuk Cari Keuntungan
Kamis, 07 Maret 2013 – 10:20 WIB

Oknum Kepala Daerah Jual Informasi Honorer
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi-lagi menegaskan tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran gajinya bersumber dari non APBN/APBD, secara otomatis menjadi tenaga honorer kategori dua (K2). Hal ini karena sumber pembayaran gaji tenaga honorer K1 adalah dari APBN/APBD. Sedangkan untuk honorer K2 bukan dari APBN/APBD. "Sudah rahasia umum, kalau ada oknum anggota dewan maupun kepala daerah yang memanfaatkan masalah honorer untuk kepentingannya sendiri. Entah itu untuk politik maupun mencari keuntungan (uang)," ujar Tumpak blak-blakan.
"Ini harus kami tegaskan kembali karena banyak yang tidak paham soal ini. Makanya BKN sampai hari ini masih menerima kunjungan dari daerah-daerah yang menanyakan masalah pengangkatan honorer K1 dan K2," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Kamis (7/3).
Baca Juga:
Tingginya tingkat kunjungan daerah baik yang dikomandani langsung kepala daerah maupun anggota DPRD, menurut dia, menunjukkan keterbatasan informasi mereka (daerah) soal mekanisme pengangkatan honorer K1 maupun K2. Ada dugaan, pencarian informasi tersebut tidak semuanya murni untuk mengawal honorer.
Baca Juga:
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi-lagi menegaskan tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran gajinya bersumber dari non APBN/APBD,
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional