Oknum Kepala Daerah Jual Informasi Honorer
Juga Oknum Anggota Dewan Untuk Cari Keuntungan
Kamis, 07 Maret 2013 – 10:20 WIB
Dia khawatir, informasi yang harusnya dibeber ke publik dijadikan alat untuk mendapatkan keuntungan. Itu sebabnya, dia mengimbau agar para honorer harus melek informasi dan jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum anggota dewan atau kepala daerah.
"Informasi yang didapat dari BKN sering kok dijual ke daerah. Itu yang sangat kami sayangkan," sergahnya
Mengenai status honorer K1 yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) dikarenakan aspek-aspek lainnya tidak dapat menjadi tenaga honorer K2 . Aspek lain tersebut diantaranya tenaga honorer yang bekerja di instansi swasta, masa kerja terputus atau diangkat bukan oleh pejabat yang berwenang.
Tenaga honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS harus lulus tes sesama mereka. Pembuatan soal tes dilakukan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Pelaksanaan tes untuk kabupaten/kota akan dikoordinir oleh gubernur sesuai waktu yang ditetapkan KemenPAN-RB dan BKN. Pelaksanaan tes diperkirakan dilaksanakan Oktober 2013. Bagi yang dinyatakan lulus tes selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS pada Tahun Anggaran 2013-2014. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi-lagi menegaskan tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran gajinya bersumber dari non APBN/APBD,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak