Oknum Kepala Desa Keroyok Pemandu Lagu
Selasa, 30 April 2013 – 08:57 WIB
Sementara Ketua MUI Rengasdengklok, H Endam Damiri mengatakan, jika memang sudah ditemukan adanya pelanggaran ditempat tersebut, karena tidak sesuai dengan perjanjian dan komitmen yang sudah disepakati, pihaknya siap bertindak.
"Kalau sudah kejadian seperti itu, ya silahkan saja saya menyerahkan kepada pihak berwajib (kepolisian, red). Karena saya tidak mempunyai alat untuk menindak dan menghukum," tegasnya.
Sedangkan menurut Kasi Trantib Rengasdengklok, Endang Wawan mengatakan, dirinya juga siap bertindak jika memang hal tersebut sudah keluar dari kesepakatan dahulu. Namun utnuk menutup tempat karoke tersebut, pihaknya tidak bisa begitu saja dan harus ada prosedur yang di tempuh.
"Kalau untuk menutup tempat karaoke, itu bagian dari mako. Jika ada perintah, kami siap melaksanakan. Karena penutupan perusahaan tidak bisa begitu saja, harus ada prosedur dahulu yang ditempuh," katanya.(diz/vry)
RENGASDENGKLOK-Seorang pemandu lagu tempat karaoke berinisial DS (27), nyaris tewas dianiaya rombongan oknum kepala desa asal Bekasi. Kejadian berawal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir