Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
Minggu, 12 Mei 2024 – 08:58 WIB

Ilustrasi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com
Meski begitu BAP kasusnya dinyatakan P-21, Kejari Tulungagung memutuskan untuk melakukan penahanan demi mempermudah proses hukum.(ant/jpnn)
Seorang oknum kepsek pelaku KDRT terhadap istri ditahan jaksa Kejari Tulungagung. Ini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Film Samawa Segera Tayang di Bioskop, Begini Sinopsisnya