Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
Minggu, 12 Mei 2024 – 08:58 WIB
Meski begitu BAP kasusnya dinyatakan P-21, Kejari Tulungagung memutuskan untuk melakukan penahanan demi mempermudah proses hukum.(ant/jpnn)
Seorang oknum kepsek pelaku KDRT terhadap istri ditahan jaksa Kejari Tulungagung. Ini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Darah Ibunda Mendidih saat Tahu Kimberly Rider Diduga dapat KDRT Sejak 2019