Oknum Kepsek SD Pencabul Sejumlah Siswa Akhirnya Ditahan
jpnn.com, MATARAM - Kepala Sekolah (Kasek) SDN 30 Kota Bima berinisial HS, 50, pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya akhirnya ditahan polisi.
Kepala sekolah yang kini dinonaktifkan tersebut resmi ditahan Kamis pekan ini.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Reyendra RAP, Jumat (6/8) mengatakan, usai proses penyelidikan, mengambil keterangan korban, saksi serta mengambil keterangan HS, penyidik pun mengeluarkan surat penahanan terhadap tersangka.
Hasil pemeriksaan, HS tidak mengakui perbuatannya.
“Tadi penyidik memeriksa HS dan langsung ditahan usai diambil keterangan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kata Kasat, HS masih tidak mengakui perbuatannya, namun hasil penyelidikan kasus itu, HS dinyatakan memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka dan dikeluarkan surat penahanan.
Untuk menunggu kelengkapan berkas perkara dikirim ke Kejaksaan, HS sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Bima Kota.
“Kami masih melengkapi berkas perkara kasus ini, jika sudah lengkap akan kami kirim ke Kejaksaan Negeri Bima,” Katanya.
Kepala Sekolah (Kasek) SDN 30 Kota Bima berinisial HS, 50, pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya akhirnya ditahan polisi.
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya