Oknum KPPP Baturaja Diduga Lakukan Penyelewengan Pajak
Selasa, 10 Maret 2009 – 19:36 WIB
JAKARTA - Merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan dalam urusan perpajakan, seorang warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), bernama H Yuliasman, berniat mengekspos "kebobrokan" kantor pajak setempat (di Baturaja, Red) yang menurutnya sudah cukup parah. "Kebobrokan" dimaksud, menurut pria yang juga mengaku pengusaha itu, antara lain adalah dugaan kasus penyelewengan pajak, di mana dirinya menjadi salah satu korbannya. Gundah dan merasa tak berdaya, seperti diceritakan Yuliasman lagi, apalagi karena uang juga tak ada, membuat dirinya coba bertanya kesana-kemari. "Dan dari seorang keluarga yang kebetulan juga memahami tentang hal ini, saya diberitahu bahwasanya angka pajak atas nama saya yang sebesar ini sebenarnya tidak kuat," ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkan Yuliasman, Selasa (10/3) siang, saat datang "mengadukan" nasibnya ke kantor JPNN Jakarta, bersama Azuarman, saudara yang juga mitra usahanya. Dikisahkannya, sebenarnya latar masalah yang hendak ia ungkap tersebut berawal dari tagihan pajak (penghasilan) terhitung sejak 2004, sebesar Rp 513.049.902, yang diterimanya dan didesak suruh bayar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Baturaja.
"Bahkan baru-baru ini, rekening saya di Bank Sumsel pun sudah sampai diblokir lewat surat dari KPPP, padahal di situ pun hanya ada dana Rp 7 jutaan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan dalam urusan perpajakan, seorang warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan
BERITA TERKAIT
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra