Oknum KPPP Baturaja Diduga Lakukan Penyelewengan Pajak
Selasa, 10 Maret 2009 – 19:36 WIB
JAKARTA - Merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan dalam urusan perpajakan, seorang warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), bernama H Yuliasman, berniat mengekspos "kebobrokan" kantor pajak setempat (di Baturaja, Red) yang menurutnya sudah cukup parah. "Kebobrokan" dimaksud, menurut pria yang juga mengaku pengusaha itu, antara lain adalah dugaan kasus penyelewengan pajak, di mana dirinya menjadi salah satu korbannya. Gundah dan merasa tak berdaya, seperti diceritakan Yuliasman lagi, apalagi karena uang juga tak ada, membuat dirinya coba bertanya kesana-kemari. "Dan dari seorang keluarga yang kebetulan juga memahami tentang hal ini, saya diberitahu bahwasanya angka pajak atas nama saya yang sebesar ini sebenarnya tidak kuat," ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkan Yuliasman, Selasa (10/3) siang, saat datang "mengadukan" nasibnya ke kantor JPNN Jakarta, bersama Azuarman, saudara yang juga mitra usahanya. Dikisahkannya, sebenarnya latar masalah yang hendak ia ungkap tersebut berawal dari tagihan pajak (penghasilan) terhitung sejak 2004, sebesar Rp 513.049.902, yang diterimanya dan didesak suruh bayar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Baturaja.
"Bahkan baru-baru ini, rekening saya di Bank Sumsel pun sudah sampai diblokir lewat surat dari KPPP, padahal di situ pun hanya ada dana Rp 7 jutaan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan dalam urusan perpajakan, seorang warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang