Oknum KPPP Baturaja Diduga Lakukan Penyelewengan Pajak
Selasa, 10 Maret 2009 – 19:36 WIB
"Soalnya, seperti yang saya ketahui kemudian, untuk menentukan besarnya pajak ini, sebenarnya KPPP kan perlu meminjam atau melihat dokumen-dokumen saya. Dan itu tidak pernah. Selain itu, mestinya angkanya juga ditetapkan dengan bukti perhitungan yang jelas, dan dikonfirmasi ke saya. Nah, ini tidak," katanya.
Beranjak dari situlah, dilanjutkan Yuliasman, ia dan adiknya lantas meneliti kembali arsip dan dokumen perpajakan miliknya, hingga menemukan kejanggalan lain dalam berkas pajak sebuah lahan yang ia beli tahun lalu di Baturaja. Dari penelusuran yang satu inilah, ia kemudian yakin telah terjadi ketidakberesan.
"Waktu itu, masih tahun 2008 lalu, lahan tanah ini saya beli senilai Rp 1,8 miliar. Ketika itulah, seorang petugas KPPP bernama Herman menawarkan jasa kepada saya, untuk pengurusan bea balik nama, sekaligus pembayaran pajak (PBB) dan lain-lainnya untuk lahan itu. Biayanya Rp 100 juta, di luar biaya notaris. Lantaran saya juga kurang mengerti waktu itu, saya ikut saja," katanya.
Dengan perkiraan NJOP lahan tahun 2006 senilai Rp 2.004.648.000, waktu itu telah diperkirakan PBB-nya akan bernilai sebesar Rp 3.997.020. Namun, dituturkan Yuliasman, hal kurang wajar kemudian segera muncul, ketika pada 4 Maret 2008 itu ia sudah langsung menerima SPPT atas namanya dengan nomor 16.01.710.005.018-0146.0. Anehnya lagi, katanya, tanggal itu juga sekaligus keluar bukti lunas pembayaran PBB-nya senilai Rp 295.886, dari pihak KPPP (melalui Herman, Red).
JAKARTA - Merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan dalam urusan perpajakan, seorang warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang