Oknum KPPS Diduga Berperan Aktif Pada Kampanye Salah Satu Paslon Kada

Oknum KPPS Diduga Berperan Aktif Pada Kampanye Salah Satu Paslon Kada
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka, Fega Erora, menyatakan temuan kasus pelanggaran kode etik anggota KPPS, Rabu (6/11) (ANTARA/Kasmono).

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut membantu dalam pengawasan, segera melapor ke pengawas terdekat jika mengetahui ada dugaan pelanggaran pemilu baik dilakukan oleh peserta ataupun penyelenggara.

"Masyarakat mempunyai peran penting dalam menyukseskan Pilkada 2024, dengan menjaga keamanan dan ketertiban, menyampaikan hak pilih politik sesuai hati nurani pada waktu pemungutan suara, 27 November 2024," kata Fega Erora. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Oknum kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diduga berperan aktif pada kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Bangka 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News