Oknum KPPS Diduga Berperan Aktif Pada Kampanye Salah Satu Paslon Kada
Rabu, 06 November 2024 – 17:02 WIB

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka, Fega Erora, menyatakan temuan kasus pelanggaran kode etik anggota KPPS, Rabu (6/11) (ANTARA/Kasmono).
Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut membantu dalam pengawasan, segera melapor ke pengawas terdekat jika mengetahui ada dugaan pelanggaran pemilu baik dilakukan oleh peserta ataupun penyelenggara.
"Masyarakat mempunyai peran penting dalam menyukseskan Pilkada 2024, dengan menjaga keamanan dan ketertiban, menyampaikan hak pilih politik sesuai hati nurani pada waktu pemungutan suara, 27 November 2024," kata Fega Erora. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Oknum kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diduga berperan aktif pada kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Bangka 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran