Oknum Lurah Bantah Digrebek Warga dan Berzinah dengan Mantan Bawahannya
jpnn.com - TANJUNGPINANG - FR oknum lurah yang diduga melakukan perbuatan asusila membantah dirinya digrebek warga dan berselingkuh bahkan berzina dengan Ts, mantan bawahannya pada malam itu.
Dia mengaku saat itu hanya mampir dan makan di rumah Ts. Yang bersangkutan beralasan, pada saat kejadian, ia ingin meluruskan permasalahan dengan Ts, menyangkut adanya ancaman dan perkataan yang kurang berkenan berupa SMS yang masuk ke ponsel mantan bawahannya tersebut.
Namun karena kondisi kesehatanya lagi kurang enak badan, sehingga ia meminta izin kembali kapada Ts untuk datang menjemput kerumahnya yang di KM 8 guna membaca apa isi perkataan itu.
"Setelah Ts datang, dan saya melihat isi SMS tersebut, ternyata benar bahwa ada bahasa-bahasa yang menurut saya kurang berkenan. Setelah usai ngobrol, saya dan Ts berniat ingin keluar rumah. Namun tidak lama berselang, baru datang salah seorang warga yang sudah ia kenal, yakni Jo.
Bersamaan hal itu, datang mantan suami Ts dengan kondisi yang sedikit emosi menuduh dirinya telah berbuat tidak benar dengan Ts.
"Saya sempat tantang yang bersangkutan, bahwa jika dia memang benar melakukan perbutan macam-macam dengan Ts, agar dilakukan visum untuk bisa mengetahui kebenaran, tentang apa yang telah ia perbuat dengan Ts ketika itu," ucap FR
Meski demikian, FR oknum Lurah bersangkutan mengakui kesalahannya, karena berada di dalam kawasan rumah tersebut bersama Ts sudah larut malam.
Hal senada juga diucapkan TS, dia membantah dirinya mendatangi rumah lurah berisitri hanya untuk menjemputnya. Terkait perceraiannya dengan Sy, dia mengaku melayangkan gugatan sendiri saat itu, dengan alasan gugatan KDRT.
TANJUNGPINANG - FR oknum lurah yang diduga melakukan perbuatan asusila membantah dirinya digrebek warga dan berselingkuh bahkan berzina dengan Ts,
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom