Oknum Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Itu Dipanggil DPRD, Begini Pengakuannya
jpnn.com, BEKASI - Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengatakan bahwa RJ memenuhi panggilan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menanyakan kepada RJ apakah dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap ER.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan," kata Abdul saat dikonfirmasi, Senin (8/3).
Kendati demikian, RJ mengaku bahwa dirinya menepuk bokong ER.
"Tetapi diakui oleh beliau bahwa saya (RJ) menepuk (bokong) sampai dipraktikkan," ujar Abdul.
"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tetapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci. Bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," lanjut Abdul.
Politisi Partai Demokrat itu memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.
Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi