Oknum Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Itu Dipanggil DPRD, Begini Pengakuannya
jpnn.com, BEKASI - Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengatakan bahwa RJ memenuhi panggilan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menanyakan kepada RJ apakah dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap ER.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan," kata Abdul saat dikonfirmasi, Senin (8/3).
Kendati demikian, RJ mengaku bahwa dirinya menepuk bokong ER.
"Tetapi diakui oleh beliau bahwa saya (RJ) menepuk (bokong) sampai dipraktikkan," ujar Abdul.
"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tetapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci. Bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," lanjut Abdul.
Politisi Partai Demokrat itu memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.
Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah