Oknum Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Itu Dipanggil DPRD, Begini Pengakuannya
jpnn.com, BEKASI - Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengatakan bahwa RJ memenuhi panggilan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menanyakan kepada RJ apakah dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap ER.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan," kata Abdul saat dikonfirmasi, Senin (8/3).
Kendati demikian, RJ mengaku bahwa dirinya menepuk bokong ER.
"Tetapi diakui oleh beliau bahwa saya (RJ) menepuk (bokong) sampai dipraktikkan," ujar Abdul.
"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tetapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci. Bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," lanjut Abdul.
Politisi Partai Demokrat itu memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.
Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
- Tri Adhianto-Harris Bobihoe Masih Unggul di Pilwalkot Bekasi Versi LKPI
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- Pasangan ASIH Ingin Jadikan Seni dan Budaya Sebagai Sarana Sejahterakan Warga Jabar
- Gedung YPK Ambruk, Kondisi Bagian Atap Bangunan Kayu Tua dan Rapuh