Oknum Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Itu Dipanggil DPRD, Begini Pengakuannya
Senin, 08 Maret 2021 – 23:41 WIB
Saat korban hendak keluar dari ruangan, pintunya terkunci. Terduga pelaku pun meminta korban duduk di sampingnya, tetapi korban menolak.
Tangan korban ditarik dan aksi pelecehan seksual kembali terjadi. Terduga pelaku kembali memegang bokong dan payudara korban.
Korban yang makin tidak nyaman memaksa terduga pelaku untuk membukakan pintu. Pada akhirnya terduga pelaku memanggil stafnya untuk membukakan pintu.
Baca Juga: Dipancing dengan Perempuan, Pebisnis Asal Sumbar Jadi Korban Perampokan di Musi Rawas
Kemudian, korban langsung bergegas keluar ruangan. (cr1/jpnn)
Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi