Oknum Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Itu Dipanggil DPRD, Begini Pengakuannya
Senin, 08 Maret 2021 – 23:41 WIB

Ilustrasi pelecehan. Foto: ANTARA
Saat korban hendak keluar dari ruangan, pintunya terkunci. Terduga pelaku pun meminta korban duduk di sampingnya, tetapi korban menolak.
Tangan korban ditarik dan aksi pelecehan seksual kembali terjadi. Terduga pelaku kembali memegang bokong dan payudara korban.
Korban yang makin tidak nyaman memaksa terduga pelaku untuk membukakan pintu. Pada akhirnya terduga pelaku memanggil stafnya untuk membukakan pintu.
Baca Juga: Dipancing dengan Perempuan, Pebisnis Asal Sumbar Jadi Korban Perampokan di Musi Rawas
Kemudian, korban langsung bergegas keluar ruangan. (cr1/jpnn)
Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme