Oknum Lurah yang Tepergok Berbuat Terlarang Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi
jpnn.com, ASAHAN - Seorang oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ tepergok berbuat terlarang di sebuah bengkel.
Ia diamankan pihak kepolisian karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Buktinya, polisi menyita sebanyak 0,19 gram dari tangan tersangka.
“Kami menemukan narkoba dalam tas yang dibawa RAZ,” ujar Kasatreskoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting di Kisaran, Senin (22/6/2020).
Penangkapan terhadap RAZ berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengonsumsi narkoba.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya RAZ ditangkap di sebuah bengkel kosong milik warga, di Dusun 1, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (20/6/2020).
Kepada polisi, RAZ mengaku barang haram tersebut dibeli dari seseorang.
BACA JUGA: Prajurit Marinir Lewat, Dua Bajing Loncat Langsung Diringkus
Seorang oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ tepergok berbuat terlarang di sebuah bengkel.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu