Oknum Lurah yang Tepergok Berbuat Terlarang Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi
Rabu, 24 Juni 2020 – 01:05 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Barang haram tersebut ditemukan di dalam tas yang dibawa oknum lurah tersebut.(antara/jpnn)
Seorang oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ tepergok berbuat terlarang di sebuah bengkel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu