Oknum Notaris Terlibat Kasus Mafia Tanah, Profesor Romli Merespons Begini

Oknum Notaris Terlibat Kasus Mafia Tanah, Profesor Romli Merespons Begini
Prof. Romli Atmasasmita. Foto: dokumen JPNN

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka terkait kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir. Antara lain, Riri Khasmita (ART) dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT.

Sebelum, Ina Rosiana dan Erwin Riduan, tiga tersangka lainnya sudah ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. (cr3/jpnn)

Guru besar hukum pidana Universitas Padjajajran Romli Atmasasmita merespons maraknya pemberitaan ihwal notaris terlibat kasus mafia tanah.


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News