Oknum Panitia Hari Nelayan di Sukabumi jadi Tersangka Pemerkosaan, Begini Modusnya
Rabu, 31 Juli 2024 – 07:19 WIB
Menerima informasi bahwa pelaku yang telah memperkosa anaknya ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Sukabumi, pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Polres Sukabumi yang telah menindaklanjuti laporan dan menunjukkan komitmennya dalam hal penegakan hukum. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan oknum panitia hari nelayan yang ada di Sukabumi sebagai tersangka pemerkosaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Oknum Ormas Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Sukabumi
- Sodomi Bocah Lelaki Sejak 2021, Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya
- Pemasang Banner Nyaris Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi
- ART di Bandung Cabuli 2 Anak Di Bawah Umur, Modusnya Bikin Geleng Kepala
- Lelaki Ini Tega Membacok Anak Berusia 10 Tahun di Manggarai Barat