Oknum Panitia Hari Nelayan di Sukabumi jadi Tersangka Pemerkosaan, Begini Modusnya

Oknum Panitia Hari Nelayan di Sukabumi jadi Tersangka Pemerkosaan, Begini Modusnya
Ilustrasi - Salah seorang tersangka dari delapan tersangka kasus dugaan rudapaksa anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman

Menerima informasi bahwa pelaku yang telah memperkosa anaknya ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Sukabumi, pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Polres Sukabumi yang telah menindaklanjuti laporan dan menunjukkan komitmennya dalam hal penegakan hukum. (antara/jpnn)


Polisi menetapkan oknum panitia hari nelayan yang ada di Sukabumi sebagai tersangka pemerkosaan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News