Oknum Pegawai BAAK UIN RF Pelaku Pelecehan Mahasiswa Baru Ditetapkan Tersangka
"Tersangka duduk di kasur sambil mengobrol serta memberikan nasehat kepada korban. Tidak berapa lama tersangka ini kemudian menciumi bagian kening, kedua mata, dan pipi," terang Anwar.
Namun, pada saat mencium bagian bibir, korban langsung menarik kepala tersangka sambil berkata "jangan pak".
"Tersangka menjawab "tidak apa apa," ucap Anwar meniru omongan tersangka.
Setelah itu korban meminta tersangka agar pulang dengan alasan besok dirinya mau kuliah.
"Saat akan keluar kamar, tangan tersangka langsung memegang bagian kemaluan korban, tetapi korban menepisnya, tersangka kemudian keluar dari kamar korban," tutur Anwar.
Kejadian yang sama terulang pada Minggu 25 Agustus 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
"Dan hal ini diketahui oleh saksi saksi serta barang bukti berupa rekaman video yang kemudian tersangka diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum," jelas Anwar.
Berdasarkan keterangan tersangka lanjut Anwar, tersangka sudah menikah dan memiliki empat orang anak.
Polisi resmi menetapkan Karimin sebagai tersangka, ia ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.
- Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag
- Respons Binus School Soal Isu Perundungan dan Pelecehan Seksual di Sekolah
- Dekan Fisipol UIR Dipolisikan Mantan Mahasiswi Terkait Pelecehan Seksual
- Polisi Turunkan Tim Selidiki Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Dekan Fisip UIR
- Akui Ajak Mantan Mahasiswi ke Hotel, Oknum Dekan Berdalih Untuk Menguji Perilaku, Ternyata
- Heboh, Seorang Wanita Mengaku Dilecehkan Oknum Dekan, Rektor UIR Bilang Begini