Oknum Pegawai Bank Syariah di Jatim Ini Terlibat Penipuan, Modusnya Begini
jpnn.com, BLITAR - Penyidik Polres Tulungagung, Jawa Timur, telah menangkap dan menahan seorang oknum pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) karena diduga melakukan serangkaian penipuan dengan modus investasi bodong lelang emas jaminan bank.
Perbuatan tersangka DR (34) disebut diduga telah merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.
"Sejauh ini baru satu orang (korban) yang melapor. Namun kami yakin korban ada banyak dan tersebar di beberapa kota sekitar," kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (15/7).
Tersangka merupakan warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar. DR tercatat sebagai pegawai BSI Cabang Blitar.
Aksi penipuan DR terendus polisi setelah mendapat pengaduan dari salah satu korban berinisial DCF (22). Kepada polisi, korban mengaku dirayu untuk berinvestasi dalam lelang emas.
Korban dan tersangka sudah saling kenal, lantaran korban merupakan nasabah di tempat kerja tersangka.
Korban yang teperdaya bujuk rayu tersangka lantas mentransfer uang sebesar Rp 257 juta ke rekening pelaku.
Lalu korban kembali transfer sebesar Rp 97 juta, sehingga total Rp 350 juta.
Seorang pegawai bank syariah, BSI Cabang Blitar terlibat penipuan investasi bodong lelang emas. Korban rugi miliaran rupiah.
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya