Oknum Pegawai BKD Riau Ditangkap
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berinisial AL, 49, ditangkap Polresta Pekanbaru, kemarin.
Dia meminta sejumlah uang kepada korban dan menjanjikan mereka diangkat menjadi pegawai honorer di lingkungan Pemerintan Provinsi Riau.
Setidaknya sudah ada tiga korban yang melaporkan Polresta Pekabaru.
"Benar, kemarin ada dua laporan dari warga atas dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan AL, oknum pegawai BKD," ungkap Polius Hendriawan seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Korban penipuan tersebut disampaikan Polius, Zainuddin (45). Korban telah menyerahkan uang sebesar Rp7 juta kepada pelaku, Senin (21/4/2016) lalu. Uang itu untuk pengurusan agar bisa menjadi pegawai honor di RSUD Arifn Achmad.
"Uang itu diserahkan korban di Jalan Cut Nyak Dien sebesar Rp7 juta," sebut Polius.
Setelah satu tahun lama, korban tak kunjung diterima bekerja sesuai perjanjian. Dijelaskan Polius, korban berusaha menanyakan kepada pelaku akan tetapi tak kunjung ada kepastian.
"Pengakuan korban, semua yang dijanjikan pelaku ternyata bohong," jelas Polius.
Seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berinisial AL, 49, ditangkap Polresta Pekanbaru, kemarin.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan