Oknum Pegawai BPN Ditangkap Polisi Terkait Mafia Tanah, Jubir Menteri Bilang Begini

Oknum Pegawai BPN Ditangkap Polisi Terkait Mafia Tanah, Jubir Menteri Bilang Begini
Juru Bicara (Jubir) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teguh Hari Prihatono (kiri) bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati (kanan). Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Oknum pegawai di salah satu kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap tim Polda Metro Jaya atas tuduhan terlibat sindikat mafia tanah.

Juru bicara (Jubir) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teguh Hari Prihatono mengatakan penangkapan itu berkat kerja sama yang baik antara pihaknya dan polisi.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti-Mafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan Agung," ujar Teguh dalam siaran persnya Sabtu (16/7).

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kerja Sama Lembaga itu menambahkan penangkapan kasus ini adalah bukti komitmen jajarannya dalam memberantas mafia tanah, khususnya bagi pihak internal yang terlibat.

"Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah. Baik itu oknum di internal ataupun pihak-pihak eksternal," tegasnya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan itu.

"Akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh inspektorat jenderal," kata Teguh.

Untuk menghindari kasus serupa, Teguh mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga sertipikat serta tanahnya.

Jubir Menteri ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menyebut pengungkapan kasus mafia tanah yang dilakukan polisi tak lepas dari kerja sama yang mereka lakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News