Oknum Pegawai BUMN Jadi Bandar Narkoba, 5 Kaki Tangannya Ditangkap
Pengembangan terus dilakukan, kembali didapat tersangka keempat, Herman (27) yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Ditemukan sebanyak 1 paket ganja dan 2 linting ganja dalam kotak rokok dalam rumah kosong. Dilanjutkan pengembangan, diketahui Herman mendapatkan ganja dari Endang (45). Polisi lalu membekuk Endang di rumahnya daerah RS Sriwijaya. Di rumah Endang ditemukan dua bungkus ganja.
Dari nyanyian Endang, diketahui ganja dipasok dari Yusrizal. Polisi lalu menggeledah di kediaman tersangka Yusrizal, di perumahan Niagara Hill. Di kediaman tersangka ditemukan sebuah plastik berisi ranting kering dan biji-bijian yang diduga narkotika jenis ganja. “Total berat ganja yang diamankan dari 6 tersangka sekitar 106 gram,” terangnya. (bis)
Jajaran Satres Narkoba Polres OKU mengungkap peredaran narkotika yang melibatkan pegawai sebuah badan usaha milik negara (BUMN).
Redaktur & Reporter : Budi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya