Oknum Pegawai BUMN Perakit Senjata Api Ilegal Ini Ditangkap di Tegal
jpnn.com, TANGERANG - Seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial Pa, 50, ditangkap polisi karena kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tidak hanya menyimpan, tersangka juga diduga kuat merakit langsung senjata api ilegal tersebut.
Tersangka ditangkap di sebuah tempat persembunyiannya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Selasa mengatakan Pa berperan menerima pesanan untuk mengubah air softgun menjadi senjata api (senpi).
"Berdasarkan penuturan Pa kepada petugas bahwa untuk mengubah senjata itu menerima biaya Rp4 juta per unit," katanya didampingi Kasat Reskrim Kompol Gogo Galesung.
Mantan Kapolres Pontianak, Kalimantan Barat itu mengatakan tersangka PA diketahui merupakan pegawai BUMN pada pabrik gula.
Dia menambahkan upaya yang dilakukan tersangka telah berjalan selama enam bulan dan metode penjualan melalui jasa pengiriman pos.
Penangkapan Pasetelah polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya empat empat pucuk senjata api yang sudah diperbarui, 34 senjata replika dan sebanyak 1.105 amunisi berbagai kaliber.
Namun tersangka tidak dapat menunjukkan izin resmi dari instansi yang berwenang untuk penguasaan senjata yang dimilikinya.
Seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial Pa, 50, ditangkap polisi karena kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tidak hanya menyimpan, tersangka juga diduga kuat merakit langsung senjata api ilegal tersebut.
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- Gilas Kaki Bocah SD di Teluknaga Tangerang, Truk Dibakar Warga