Oknum Pegawai Disdukcapil Asahan Terjaring Satgas OTT Pungli
jpnn.com, ASAHAN - Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan berinisial LS, Selasa (4/12/2018) pagi.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terjating OTT polisi itu, disebut-sebut menduduki jabatan Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan.
Informasi yang dihimpun, OTT dikabarkan berkaitan dengan pungutan liar (pungli) dengan modus pengurusan administrasi kependudukan.
“Sewaktu saya berada di kantor ini, tiba-tiba ada orang yang berpakaian sipil melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berjilbab dan berpakaian dinas ASN di kantor tersebut,” ujar Amin, salah seorang warga yang mengurus dokumen di Disdukcapil kepada wartawan.
Menurut warga Sei Alim Harsak ini, setelah itu wanita berjilbab dan berpakaian dinas ASN itu dibawa dengan menggunakan mobil menuju Polres Asahan.
“Belakangan saya mendapatkan info bahwa orang itu tertangkap tangan melakukan pungli dengan dalih pengurusan administrasi kependudukan,” akunya.
Sekretaris Disdukcapil Asahan, Darmawan, membenarkan adanya staf Disdukcapil berinisial LS dibawa pihak kepolisian. Dia mengaku staf itu dibawa berkaitan dengan dugaan pungli.
“Kronologisnya saya tidak mengetahui berhubung sedang ada rapat di kantor bupati,” ujarnya singkat.
Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Asahan berinisial LS, Selasa (4/12/2018) pagi.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut