Oknum Pegawai Kantor Pertanahan Ditangkap Polisi, Begini Reaksi Kementerian ATR/BPN

Oknum Pegawai Kantor Pertanahan Ditangkap Polisi, Begini Reaksi Kementerian ATR/BPN
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya. Foto: ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya menyayangkan perbuatan oknum pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten pada Jumat (12/11) lalu.

Menurut Yulia, perbuatan oknum tersebut mempengaruhi citra positif yang sudah terbangun dalam Kementerian ATR/BPN.

"Kami terus berkomitmen mewujudkan layanan prima kepada masyarakat. Ketika ada oknum melanggar peraturan, maka kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku," tegas Yulia melalui keterangan yang diterima Kamis (18/11).

Dia terus mengingatkan kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh wilayah Indonesia untuk mematuhi peraturan yang ada.

"Tentu kami akan menindak tegas mereka yang terbukti melanggar hukum," tegas Yulia.

Dia juga menyampaikan Kementerian ATR/BPN telah menerapkan zona integritas dengan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas korupsi melayani (WBBM).

Yulia mendorong kantor-kantor pertanahan agar berupaya mendapatkan predikat tersebut.

"Mari dukung dan upayakan bersama perbaikan yang kita lakukan sehingga lembaga ini menjadi semakin dipercaya masyarakat," pungkas Yulia. (mcr18/jpnn)

Oknum pegawai Kantor Pertanahan Lebak tersandung kasus hingga harus ditangkap polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News