Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
jpnn.com, TERNATE - Seorang oknum pegawai Lapas Ternate berinisial IK ditangkap oleh personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) terkait peredaran narkoba.
IK ditangkap petugas BNNP Maluku di rumah dinasnya bersama dua warga binaan Lapas Ternate berinisial AR dan AL.
Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Deni Dharmapala menyebut penangkapan ketiga orang itu dilakukan setelah timnya mendapat informasi dari warga soal adanya paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang dititipkan di kapal Manado tujuan Ternate
Setelah itu, pukul 12.00 WIT, BNNP setempat menerima informasi paket tersebut hendak diantarkan kepada IK di rumah dinasnya.
"Tim bergerak dari pelabuhan langsung menuju rumah dinas tersangka IK dan mengamankan tersangka saat menerima paket," kata Deni.
Konon paket narkoba itu bakal diantar kepada RR, target operasi yang merupakan warga binaan Lapas Ternate.
Berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut, petugas pemberantasan BNN juga mengamankan warga binaan AR dan AL yang diketahui merupakan penghubung peredaran gelap narkotika jalur Medan-Ternate.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan adalah satu plastik bening seberat bruto +96,78 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Oknum pegawai Lapas Ternate ditangkap Tim BNNP Maluku di rumah dinasnya terkait narkoba. Dua warga binaan juga diringkus.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat