Oknum Pegawai Wanita Ini Diringkus Polisi, Kasusnya Berat
Kamis, 10 Februari 2022 – 15:29 WIB

Oknum pegawai wanita kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia ditangkap Polsek Kuta, Bali. Foto: Polsek Kuta
jpnn.com, KUTA - Polsek Kuta meringkus oknum pegawai kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia di Kuta, Badung, Bali.
Pegawai wanita berinisial RPS (21) itu telah menggelapkan gadaian di tempat kerjanya.
Akibatnya, kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia di Kuta mengalami kerugian sebesar Rp 44 juta.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan Komang GPD (23) yang merasa ada beberapa barang di tempat kerjanya hilang.
Kronologi kejadian bermula saat pelapor mendapat tugas memeriksa stok barang pada Jumat lalu.
Pelapor lantas mendapati sejumlah barang gadai hilang.
Setelah itu, rekaman CCTV pun dibuka untuk mengetahui penyebab kehilangan sejumlah barang itu pada Minggu (6/2).
Hasilnya diketahui RPS menjadi pelaku pencuriaan barang-barang gadai itu.
Oknum pegawai wanita kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia berinisial berinisial RPS (21) ditangkap polisi
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok