Oknum Pejabat di Gorontalo Utara Diduga Lakukan Penipuan, Korban Rugi Rp 18,9 Miliar
jpnn.com, GORONTALO UTARA - Pihak Polres Gorontalo Utara sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut.
"Kami sedang melakukan tahap penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum ASN di pemerintahan daerah ini," kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan di Gorontalo, Sabtu (3/8).
Kepolisian sejauh ini telah mengundang pelapor yang berada di Jakarta, tetapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi undangan.
"Pelapor atas nama Junidar. Beliau baru melaporkan, termasuk mengirimkan dokumen foto melalui aplikasi Whatsapp sehingga laporan yang disampaikan belum tuntas," kata Andik.
Penyelidikan akan dilakukan pada bukti-bukti fisik yang harus dibawa oleh pelapor.
Kemudian, penyelidikan terhadap pemberian uang karena sejauh ini penyerahan duit dilakukan atas nama orang lain atau bukan oleh pelapor.
"Saat ini kami lakukan penyelidikan sesuai laporan yang masuk. Apakah ada dugaan penipuan atau peminjaman uang atau dalam bentuk apa. Kami pastikan penyelidikan masih berlangsung," tuturnya.
Selain itu, polisi juga telah mengundang oknum ASN yang dilaporkan korban. Namun, kasus ini belum pada tahap penyidikan sehingga belum akan melakukan pemanggilan atau upaya paksa.
Pihak Polres Gorontalo Utara sedang menyelidiki kasus oknum pejabat atau ASN diduga melakukan penipuan terkait proyek pengadaan.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali