Oknum Pejabat Diduga Dalang Pembacokan Polisi
Selasa, 30 Oktober 2012 – 10:40 WIB
MATARAM--Tim Buru Sergap (Buser) Polres Mataram terus memburu pelaku yang membacok anggota Unit Identifikasi Polres Mataram, Brigadir Wahyudi M Daud. Polisi baru menangkap satu orang pelaku berinisial LHK, warga Lombok Tengah yang juga satpam BMKG. "Kita masih menyelidiki tiga pelaku lain," kata Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto, Senin (29/10). Informasi yang dihimpun koran ini, para pelaku tersebut diduga suruhan oknum pejabat. Karena, perempuan yang berada satu mobil dengan Adi dan Daud memiliki hubungan dengan oknum pejabat tersebut. Nah, para pelaku ini diminta untuk menghadang Adi, lantaran membawa keluar perempuan bernama Eli. "Motifnya masih kita dalami. Termasuk keterlibatan oknum pejabat itu," tegasnya.
Pelaku yang menganiaya Daud dan rekannya, Adi, diduga suruhan oknum pejabat asal Lombok Barat. Namun, kepastian itu sedang didalami penyidik polres.
Baca Juga:
Arief menjelaskan, pihaknya masih mengambil keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pelaku yang sudah tertangkap. Dari keterangan LHK, belum ada keterangan yang menjurus pelaku ini mendapat bayaran. "Kita kembangkan dulu. Mengingat, saat ini kita masih fokus kejar pelaku lainnya," ujar Arief.
Baca Juga:
Dari keterangan LHK, katanya, pelaku tidak mengelak jika keberadaan mereka di BTN Lingkar Pratama untuk menghadang Adi. Tapi, pelaku bungkam ketika ditanya yang menyuruhnya. "LHK mengaku tidak tahu. Ia hanya ikut temannya," aku Arief.
MATARAM--Tim Buru Sergap (Buser) Polres Mataram terus memburu pelaku yang membacok anggota Unit Identifikasi Polres Mataram, Brigadir Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku