Oknum Pejabat Digerebek Berbuat Terlarang dengan Bawahan di Rumah
jpnn.com, KASONGAN - Penggerebekan oknum pejabat salah satu instansi di Kabupaten Katingan berinisial FR yang berselingkuh dengan bawahannya, JM bikin heboh warga perumahan Jalan Durian RT 17 Kelurahan Kasongan Lama, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Peristiwa itu terjadi di daerah Haing Jaya, Jalan Durian 4, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (28/11) malam.
Paska penggerebekan, sejumlah anggota Satpol PP juga turut mengamankan. Mereka menggiring kedua pasangan tidak terikat pernikahan resmi ini dan menyerahkannya ke kepolisian.
"Penggrebekan ini terjadi pada Kamis malam dan langsung diamankan di Mapolsek Katingan Hilir," ujar Kapolsek Katingan Hilir Iptu Made, ketika dikonfirmasi.
Dirinya juga membenarkan penggerebekan terhadap oknum pejabat ini dan dalam status bukan pasangan suami istri yang sah. Sehingga, keduanya diamankan dan diminta keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi dihimpun, penggerebekan pasangan diduga selingkuh ini telah menggemparkan warga sekitar.
BACA JUGA: Berita Terbaru dari Kepolisian Soal Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
Pasalnya, F merupakan oknum pejabat sekaligus mengepalai Pelayanan Taman Nasional (SPTN) Sebangau Wilayah III Katingan. Sementara JM, tidak lain adalah seorang bawahan di TN tersebut. (sos/gus)
Penggerebekan oknum pejabat salah satu instansi di Kabupaten Katingan berinisial FR yang berselingkuh dengan bawahannya, JM bikin heboh warga perumahan Jalan Durian RT 17 Kelurahan Kasongan Lama, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel
- Sudah Punya 2 Anak, Oknum Polisi Hamili Wanita Selingkuhan, Tak Mau Tanggung Jawab
- Diduga Jadi Selingkuhan Pria Beristri, Dinar Candy Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Dirumorkan Jadi Selingkuhan Inge Anugrah, Rafael Tan Bilang Begini, Tegas
- Mengamuk Dituding Jadi Selingkuhan CS, Hana Hanifah Lakukan Ini Kepada Penyebar Isu
- Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati