Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyurati Polda Jatim untuk mengklarifikasi kabar penangkapan dua ASN Dinas Kesehatan(Dinkes) setempat yang ditangkap saat pesta narkoba.
Penangkapan sebelumnya dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim saat oknum pegawai itu pesta narkoba di sebuah tempat hiburan di Surabaya, Rabu (15/5).
"Untuk kepastian kami akan bersurat ke Polda Jatim, memastikan kabar ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi di Tulungagung, Jumat (17/5).
Menurut Tri, pihaknya baru mengetahui perihal penangkapan itu dari berita daring.
Dua pegawai Dinkes Tulungagung yang tertangkap itu diketahui berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Tri belum mau berspekulasi terkait status dan masa depan kedua ASN pasca kejadian penangkapan tersebut.
Walakin, da memastikan bila kabar itu terverifikasi benar dan ada surat pemberitahuan resmi dari Polda Jatim, mekanisme sanksi administratif pasti bakal dijatuhkan kepada keduanya.
Jika sudah ada surat resmi, Pemkab Tulungagung akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU dan aturan yang ada.
Sekda Tulungagung angkat bicara soal oknum pejabat Dinkes dan seorang PPPK ditangkap polisi saat pesta narkoba di Surabaya.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas