Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyurati Polda Jatim untuk mengklarifikasi kabar penangkapan dua ASN Dinas Kesehatan(Dinkes) setempat yang ditangkap saat pesta narkoba.
Penangkapan sebelumnya dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim saat oknum pegawai itu pesta narkoba di sebuah tempat hiburan di Surabaya, Rabu (15/5).
"Untuk kepastian kami akan bersurat ke Polda Jatim, memastikan kabar ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi di Tulungagung, Jumat (17/5).
Menurut Tri, pihaknya baru mengetahui perihal penangkapan itu dari berita daring.
Dua pegawai Dinkes Tulungagung yang tertangkap itu diketahui berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Tri belum mau berspekulasi terkait status dan masa depan kedua ASN pasca kejadian penangkapan tersebut.
Walakin, da memastikan bila kabar itu terverifikasi benar dan ada surat pemberitahuan resmi dari Polda Jatim, mekanisme sanksi administratif pasti bakal dijatuhkan kepada keduanya.
Jika sudah ada surat resmi, Pemkab Tulungagung akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU dan aturan yang ada.
Sekda Tulungagung angkat bicara soal oknum pejabat Dinkes dan seorang PPPK ditangkap polisi saat pesta narkoba di Surabaya.
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?