Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara

Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sekda Tulungagung Tri Hariadi saat dikonfirmasi awak media di kantor Setda Tulungagung, Jumat (17/5/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyurati Polda Jatim untuk mengklarifikasi kabar penangkapan dua ASN Dinas Kesehatan(Dinkes) setempat yang ditangkap saat pesta narkoba.

Penangkapan sebelumnya dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim saat oknum pegawai itu pesta narkoba di sebuah tempat hiburan di Surabaya, Rabu (15/5).

"Untuk kepastian kami akan bersurat ke Polda Jatim, memastikan kabar ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi di Tulungagung, Jumat (17/5).

Menurut Tri, pihaknya baru mengetahui perihal penangkapan itu dari berita daring.

Dua pegawai Dinkes Tulungagung yang tertangkap itu diketahui berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Tri belum mau berspekulasi terkait status dan masa depan kedua ASN pasca kejadian penangkapan tersebut.

Walakin, da memastikan bila kabar itu terverifikasi benar dan ada surat pemberitahuan resmi dari Polda Jatim, mekanisme sanksi administratif pasti bakal dijatuhkan kepada keduanya.

Jika sudah ada surat resmi, Pemkab Tulungagung akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU dan aturan yang ada.

Sekda Tulungagung angkat bicara soal oknum pejabat Dinkes dan seorang PPPK ditangkap polisi saat pesta narkoba di Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News