Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Untuk pemberian sanksi terhadap keduanya akan dipastikan setelah surat resmi tersebut ada balasan dari kepolisian.
Sekda juga memastikan jika pegawainya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Tri mengatakan, Kadinkes Tulungagung sudah melaporkan kejadian itu pada dirinya sebagai atasan langsung.
Dirinya juga meminta pada kadinkes untuk memastikan kejadian tersebut.
"Kalau ASN-nya menjabat sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan dan satu PPPK Dinas Kesehatan," katanya.
ASN tersebut berinisial HP (42) dan PPPK Bagian Perencanaan berinisial AM yang baru dilantik sebagai P3K pada April 2024.
Keduanya diamankan bersama lima orang lainnya oleh pihak Polda Jatim.
Dari tangan mereka ditemukan dua butir ekstasi dan sisa pemakaian seberat 0,622 gram.
Sekda Tulungagung angkat bicara soal oknum pejabat Dinkes dan seorang PPPK ditangkap polisi saat pesta narkoba di Surabaya.
- Alhamdulillah, TPP ASN Pemkab OKU Sudah Dicairkan
- Fokus Menyelesaikan Tenaga Non-ASN, Pemkab Murung Raya Mengusulkan 940 Formasi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time, tetapi Pendaftarannya Belum Jelas, Tolong Tuntaskan
- Alhamdulillah, Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time Tahun Ini
- Pak Gubernur Mantan Honorer, Guru PPPK Harus Siap Ditempatkan di Daerah Tetangga
- BNN Berikan Penghargaan P4GN kepada Pj Gubernur dan Kapolda Riau