Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Untuk pemberian sanksi terhadap keduanya akan dipastikan setelah surat resmi tersebut ada balasan dari kepolisian.
Sekda juga memastikan jika pegawainya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Tri mengatakan, Kadinkes Tulungagung sudah melaporkan kejadian itu pada dirinya sebagai atasan langsung.
Dirinya juga meminta pada kadinkes untuk memastikan kejadian tersebut.
"Kalau ASN-nya menjabat sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan dan satu PPPK Dinas Kesehatan," katanya.
ASN tersebut berinisial HP (42) dan PPPK Bagian Perencanaan berinisial AM yang baru dilantik sebagai P3K pada April 2024.
Keduanya diamankan bersama lima orang lainnya oleh pihak Polda Jatim.
Dari tangan mereka ditemukan dua butir ekstasi dan sisa pemakaian seberat 0,622 gram.
Sekda Tulungagung angkat bicara soal oknum pejabat Dinkes dan seorang PPPK ditangkap polisi saat pesta narkoba di Surabaya.
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan