Oknum Pejabat Ditangkap Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Perempuan
jpnn.com, LAHAT - Jajaran Polres Lahat menangkap seorang oknum pejabat eselon III Pemkab Lahat, Sumsel, berinisial Pl, 42, saat berbuat terlarang dengan dua perempuan, Selasa (3/3/2020).
Dua wanita yang bersama Pl, yakni Hn, 41, warga Jl Sersan Maad, Kelurahan Bandar Agung Lahat, dan Yd, 24, warga Kelurahan Pasar Baru Lahat.
Oknum PNS yang menjabat Kabid di salah satu Badan di jajaran Pemkab Lahat ditangkap lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan itu diamankan 4 butir ekstasi warna orange berlogo WB terbungkus klip transparan.
Penangkapan oknum Kabid tersebut menjadi buah bibir dari para ASN di kota Lahat. Ditambah lagi, informasi dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian bahwa Pl baru beberapa bulan menggunakan narkoba.
“Orangnya rajin dan bersemangat. Cukup terkejut kalau dia (tersangka Pl) malah terlibat narkoba,” ujar salah satu ASN di Pemkab Lahat.
Begitu pun disampaikan ASN lainnya, tersangka masih muda dan memiliki potensi yang baik dalam karir. “Memang sayang terkena godaan narkoba,” sesalnya.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.Ik mengungkapkan penangkapan dilakukan Jumat (28/2) sekitar pukul 19.00 WIB di simpang stasiun JL Mayor Ruslan III, Kecamatan Lahat.
Dari penangkapan diamankan 4 butir ekstasi warna orange berlogo WB terbungkus klip transparan. Rencananya akan dipakai di Pagaralam.
Jajaran Polres Lahat menangkap seorang oknum pejabat eselon III Pemkab Lahat, Sumsel, berinisial Pl, 42, saat berbuat terlarang dengan dua perempuan, Selasa (3/3/2020).
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku