Oknum Pejabat Ditangkap Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Perempuan
Selasa, 03 Maret 2020 – 23:26 WIB
Adian Napitupulu: Prabowo, Istirahatlah!
Jajaran Polres Lahat menangkap seorang oknum pejabat eselon III Pemkab Lahat, Sumsel, berinisial Pl, 42, saat berbuat terlarang dengan dua perempuan, Selasa (3/3/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari