Oknum Pejabat Ditangkap Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Perempuan
Selasa, 03 Maret 2020 – 23:26 WIB

Oknum pejabat eselon III Pemkab Lahat, Sumsel, berinisial Pl, dan dua wanita HN dan YD ditangkap terkait kasus narkoba. Foto: sumeks.co
Adian Napitupulu: Prabowo, Istirahatlah!
Jajaran Polres Lahat menangkap seorang oknum pejabat eselon III Pemkab Lahat, Sumsel, berinisial Pl, 42, saat berbuat terlarang dengan dua perempuan, Selasa (3/3/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu