Oknum Pejabat Dituding Otaki Penjualan LKS ke Sekolah

Oknum Pejabat Dituding Otaki Penjualan LKS ke Sekolah
Para wali murid saat membeli buku LKS dari sebuah toko di kota Batam, Kepri. Foto: dokumen JPNN

Lebih lanjut, Muslim sepakat dengan Riky, bahwa LKS itu tidak diperlukan. Sebab, LKS itu tak ubahnya rencana pelaksanaan pembelajaran (handout). Adalah tugas para guru untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut.

DPRD, timpal Riky lagi, sangat mendukung bila para guru berniat membuat rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut. Melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), para guru dapat merumuskan LKS yang bermuatan lokal yang sesuai dengan anak-anak Batam. Anggota dewan siap mendorong dalam bentuk anggaran.

"Sehingga bukan sinetron yang diajarkan di sana atau yang mengarah ke unsur pornografi yang muncul di sana. Harusnya budaya lokal kita," tutur Riky.

Para orangtua tidak perlu khawatir jika anak-anaknya tak menggunakan LKS. Karena mereka memiliki buku paket. Buku paket itu akan disusun menjadi silabus-silabus. Silabus itulah yang akan menjadi handout para siswa.

"Sekarang, di Jawa itu sudah tidak ada lagi pakai LKS. Di Batam saja yang sampai sekarang, LKS masih abadi," ujarnya.(ceu/she) 


Berita Selanjutnya:
Kebijakan Macam Apalagi Ini?

 Polemik jual-beli dan penggunaan lembar kerja siswa (LKS) diyakini dimainkan oleh satu jaringan besar.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News