Oknum Pejabat Dituding Otaki Penjualan LKS ke Sekolah

Lebih lanjut, Muslim sepakat dengan Riky, bahwa LKS itu tidak diperlukan. Sebab, LKS itu tak ubahnya rencana pelaksanaan pembelajaran (handout). Adalah tugas para guru untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut.
DPRD, timpal Riky lagi, sangat mendukung bila para guru berniat membuat rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut. Melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), para guru dapat merumuskan LKS yang bermuatan lokal yang sesuai dengan anak-anak Batam. Anggota dewan siap mendorong dalam bentuk anggaran.
"Sehingga bukan sinetron yang diajarkan di sana atau yang mengarah ke unsur pornografi yang muncul di sana. Harusnya budaya lokal kita," tutur Riky.
Para orangtua tidak perlu khawatir jika anak-anaknya tak menggunakan LKS. Karena mereka memiliki buku paket. Buku paket itu akan disusun menjadi silabus-silabus. Silabus itulah yang akan menjadi handout para siswa.
"Sekarang, di Jawa itu sudah tidak ada lagi pakai LKS. Di Batam saja yang sampai sekarang, LKS masih abadi," ujarnya.(ceu/she)
Polemik jual-beli dan penggunaan lembar kerja siswa (LKS) diyakini dimainkan oleh satu jaringan besar.
Redaktur & Reporter : Budi
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja