Oknum Pejabat Ini Dipecat Lantaran Hamili Anak Buah
Jumat, 07 September 2018 – 03:15 WIB
“Itu keputusan BKN setelah menerima laporan istrinya meski akhirnya istrinya keberatan dan mencabut laporan, namun prosesnya telah berlanjut di BKN Pusat,” jelasnya.
Kasus ini bermula saat istri dari Mukhromin melaporkan suaminya atas perbuatan selingkuh hingga menghamili anak buahnya sendiri yang saat itu merupakan honorer di Disdik Bintan.
Akibatnya, wanita yang dihamili hingga akhirnya dinikahi itu dipecat sebagai honorer di Disdik Bintan. Sedangkan Mukhromin dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasi di Disdik Bintan.(met)
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bintan memastikan akan memecat Kepala seksi (kasi) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Mukhromin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Konon Azizah Salsha Akui Perselingkuhan dengan Salim Nauderer
- Rekaman Obrolan Rachel Vennya dan Pratama Arhan Soal Dugaan Perselingkuhan Zize Bocor, Waduh
- Kesal Perceraiannya Disebut karena Orang Ketiga, Ruben Onsu Bilang Begini, Tegas!
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 2,4 Ton Aromatic Flavor Mixture Asal Bintan ke Tiongkok