Oknum Pejabat Jadi Beking Tambang Illegal
Jumat, 24 Februari 2012 – 13:34 WIB
MUARABUNGO – Seorang oknum PNS yang menjabat sebagai kepala bidang di salah satu SKPD Kabupaten Bungo, diduga membekingi aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di wilayah Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dhani, Kabupaten Bungo. Sementara untuk razia penambang emas tanpa izin (PETI), Abdullah mengatakan para pelaku lari terbirit-birit saat para petugas tiba di lokasi. Dalam razia itu tak satupun pelaku berhasil diamankan sebab semuanya berhasil kabur. Razia yang dilakukan kemarin, Pol PP menurunkan 29 anggota bersama 10 anggota dari Polres Bungo dan empat anggota Kodim 0416 Bute.
Itu terungkap dari razia yang dilakukan tim gabungan Sat Pol PP, TNI dan Polri. Dalam razia itu, tim menemukan dua eksavator dan lima mesin dompeng serta lokasi galian C seluas 2 hektare. Dalam menjalankan operasinya, pengusaha menggunakan dua buah eksavator dan menghasilkan pasir minimal 20 truk per hari atau 80 hingga 90 kubik setiap hari.
Baca Juga:
Untuk memastikan itu, Sat Pol PP akan melayangkan surat pemanggilan kepada penanggung jawab lapangan, H Marlon serta Rio setempat Lahmudin untuk dimintai keterangan. “Kita akan panggil beberapa pihak untuk memastikan nama yang disebut-sebut. Kita belum bisa mengatakan inisialnya,” ujar Kakan Sat Pol PP Ansori.
Baca Juga:
MUARABUNGO – Seorang oknum PNS yang menjabat sebagai kepala bidang di salah satu SKPD Kabupaten Bungo, diduga membekingi aktivitas penambangan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang