Oknum Pejabat Jadi Beking Tambang Illegal
Jumat, 24 Februari 2012 – 13:34 WIB

Oknum Pejabat Jadi Beking Tambang Illegal
MUARABUNGO – Seorang oknum PNS yang menjabat sebagai kepala bidang di salah satu SKPD Kabupaten Bungo, diduga membekingi aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di wilayah Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dhani, Kabupaten Bungo. Sementara untuk razia penambang emas tanpa izin (PETI), Abdullah mengatakan para pelaku lari terbirit-birit saat para petugas tiba di lokasi. Dalam razia itu tak satupun pelaku berhasil diamankan sebab semuanya berhasil kabur. Razia yang dilakukan kemarin, Pol PP menurunkan 29 anggota bersama 10 anggota dari Polres Bungo dan empat anggota Kodim 0416 Bute.
Itu terungkap dari razia yang dilakukan tim gabungan Sat Pol PP, TNI dan Polri. Dalam razia itu, tim menemukan dua eksavator dan lima mesin dompeng serta lokasi galian C seluas 2 hektare. Dalam menjalankan operasinya, pengusaha menggunakan dua buah eksavator dan menghasilkan pasir minimal 20 truk per hari atau 80 hingga 90 kubik setiap hari.
Baca Juga:
Untuk memastikan itu, Sat Pol PP akan melayangkan surat pemanggilan kepada penanggung jawab lapangan, H Marlon serta Rio setempat Lahmudin untuk dimintai keterangan. “Kita akan panggil beberapa pihak untuk memastikan nama yang disebut-sebut. Kita belum bisa mengatakan inisialnya,” ujar Kakan Sat Pol PP Ansori.
Baca Juga:
MUARABUNGO – Seorang oknum PNS yang menjabat sebagai kepala bidang di salah satu SKPD Kabupaten Bungo, diduga membekingi aktivitas penambangan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat