Oknum Pejabat Jadi Beking Tambang Illegal
Jumat, 24 Februari 2012 – 13:34 WIB

Oknum Pejabat Jadi Beking Tambang Illegal
MUARABUNGO – Seorang oknum PNS yang menjabat sebagai kepala bidang di salah satu SKPD Kabupaten Bungo, diduga membekingi aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di wilayah Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dhani, Kabupaten Bungo. Sementara untuk razia penambang emas tanpa izin (PETI), Abdullah mengatakan para pelaku lari terbirit-birit saat para petugas tiba di lokasi. Dalam razia itu tak satupun pelaku berhasil diamankan sebab semuanya berhasil kabur. Razia yang dilakukan kemarin, Pol PP menurunkan 29 anggota bersama 10 anggota dari Polres Bungo dan empat anggota Kodim 0416 Bute.
Itu terungkap dari razia yang dilakukan tim gabungan Sat Pol PP, TNI dan Polri. Dalam razia itu, tim menemukan dua eksavator dan lima mesin dompeng serta lokasi galian C seluas 2 hektare. Dalam menjalankan operasinya, pengusaha menggunakan dua buah eksavator dan menghasilkan pasir minimal 20 truk per hari atau 80 hingga 90 kubik setiap hari.
Baca Juga:
Untuk memastikan itu, Sat Pol PP akan melayangkan surat pemanggilan kepada penanggung jawab lapangan, H Marlon serta Rio setempat Lahmudin untuk dimintai keterangan. “Kita akan panggil beberapa pihak untuk memastikan nama yang disebut-sebut. Kita belum bisa mengatakan inisialnya,” ujar Kakan Sat Pol PP Ansori.
Baca Juga:
MUARABUNGO – Seorang oknum PNS yang menjabat sebagai kepala bidang di salah satu SKPD Kabupaten Bungo, diduga membekingi aktivitas penambangan
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia