Oknum Pejabat Pemprov Kalbar Segera Disidang
Selasa, 21 Mei 2013 – 03:42 WIB

Oknum Pejabat Pemprov Kalbar Segera Disidang
"Dilakukan penangkapan bersama rekan-rekan sebanyak delapan orang, TKP room 312," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikhwanto, Kamis (16/5).
Baca Juga:
Bride bersama para rekannya sejak 29 April 2013 sudah ditahan. "BB (Barang Bukti) tiga butir ekstasi," kata Rikhwanto.
Menurut Nugroho, dalam penangkapan itu Polda Metro Jaya mengamankan delapan orang kemudian menetapkan lima tersangka. Selain BSA, kata Nugroho, para tersangka lain itu adalah EY, MSN, MFS, dan seorang perempuan berinisial MVD.
"Tersangka ada lima termasuk yang bersangkutan. Yang PNS (Pegawai Negeri Sipil) hanya yang bersangkutan, satu orang. Yang lain, swasta," kata Nugroho.
JAKARTA -- Diam-diam Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, terus mengusut kasus narkoba yang melibatkan pejabat Dinas Pekerjaan
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka