Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag
Jumat, 13 September 2024 – 15:11 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com
Sahroni berharap pelaku sodomi dijerat dengan hukuman maksimal sesuai Pasal 292 KUHP.
"Saat ini tentunya juga pelaku harus dihukum maksimal, dan kita harus sudah makin sadar bahwa di zaman sekarang ini yang dianggap bermoral seperti pemuka agama sekalipun bisa jadi pelaku kejahatan," tuturnya.
Anggota komisi bidang hukum DPR RI itu berpesan agar pihak kepolisian di mana pun itu, untuk terus memberikan reaksi cepat terhadap kasus-kasus semacam ini.
"Polisi harus terus prioritaskan kasus-kasus seperti ini. Dan wajib langsung berpihak pada korban," kata Sahroni.(fat/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dengan ulah oknum pendeta yang sodomi remaja pria di Rohul, Riau. Dia minta polisi lakukan ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap