Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag
Jumat, 13 September 2024 – 15:11 WIB
Sahroni berharap pelaku sodomi dijerat dengan hukuman maksimal sesuai Pasal 292 KUHP.
"Saat ini tentunya juga pelaku harus dihukum maksimal, dan kita harus sudah makin sadar bahwa di zaman sekarang ini yang dianggap bermoral seperti pemuka agama sekalipun bisa jadi pelaku kejahatan," tuturnya.
Anggota komisi bidang hukum DPR RI itu berpesan agar pihak kepolisian di mana pun itu, untuk terus memberikan reaksi cepat terhadap kasus-kasus semacam ini.
"Polisi harus terus prioritaskan kasus-kasus seperti ini. Dan wajib langsung berpihak pada korban," kata Sahroni.(fat/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dengan ulah oknum pendeta yang sodomi remaja pria di Rohul, Riau. Dia minta polisi lakukan ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polsek Tandun Mengedukasi Warga Agar Tidak Terpecah Belah Gegara Pilkada
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Ritel Modern di Palembang
- Sahroni Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan