Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
Kamis, 07 Maret 2024 – 13:48 WIB
"Awalnya korban melaporkan kejadian itu kepada guru di sekolahnya, kemudian pihak sekolah melaporkan kepada kerabat korban hingga persoalan ini sampai telinga ibunya," kata Andrias menceritakan.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksi kejahatan asusila di tiga tempat di kediamannya.
"Awalnya kami tidak percaya kalau pelaku tega melakukan hal itu dan kami harap polisi menyelidiki kasus tersebut supaya terungkap apa motif kejahatan ini," ucapnya.
Pihak keluarga juga menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.(ant/jpnn.com)
Seorang oknum pengacara di Palu diduga melakukan asusila tterhadap bocah 10 tahun di tiga lokasi. Begini penjelasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Santri NU Sulteng Gabung Berani Gaspoll, Dukung Anwar-Reny Pemimpin yang Diinginkan Rakyat
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi