Oknum Pengacara Terduga Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap Polisi

Oknum Pengacara Terduga Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap Polisi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi didampingi pejabat Polres Sukabumi Kota menunjukan barang bukti senjata api rakitan jenis Revolver yang digunakan oknum pengacara berinisial AMJM (45) untuk menembak punggung pemilik warung kopi di Jalan/Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jabar pada Selasa, (17/9/2024) lalu. ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com - SUKABUMI - Oknum pengacara berinisial AMJM (45) ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga menjadi pelaku penembakan terhadap MAF (35) pemilik Warung Kopi Veteran di di Jalan Sriwedari, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan bahwa peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tim langsung bergerak cepat memburu pelakunya. Hanya dalam kurun waktu dua jam, AMJM ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka, Kecamatan Gunungpuyuh," kata AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Jumat (20/9).

Rita menjelaskan bahwa pelaku sudah berniat melarikan diri saat petugas hendak melakukan penangkapan.

Sebab, pascapenembakan, tersangka sempat memantau suasana rumahnya dari jauh.

Setelah merasa aman, AMJM pulang untuk mengambil pakaian.

Padahal, anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah mengepung rumah tersangka.

Anggota kemudian langsung membekuk tersangka saat turun dari mobil Marcedes Benz dengan nomor polisi B 1448 SDY. 

Oknum pengacara penembak pemilik warung kopi di Sukabumi, Jabar, ditangkap polisi. Begini penjelasan AKBP Rita Suwadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News