Oknum Pengacara Terduga Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap Polisi

Oknum Pengacara Terduga Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap Polisi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi didampingi pejabat Polres Sukabumi Kota menunjukan barang bukti senjata api rakitan jenis Revolver yang digunakan oknum pengacara berinisial AMJM (45) untuk menembak punggung pemilik warung kopi di Jalan/Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jabar pada Selasa, (17/9/2024) lalu. ANTARA/Aditya Rohman

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis Revolver berikut empat butir peluru berkaliber 32 mm, kemeja dan pakaian hangat.

Awalnya, peluru ada lima butir, namun satu butir telah ditembakkan ke korban.

"Untuk kepentingan pengembangan kasus, tersangka saat ini dijebloskan ke dalam sel penjara Mapolres Sukabumi Kota," katanya.

Sementara, lanjut dia, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

"Namun, kondisi kesehatannya sudah berangsur pulih," katanya.

Rita mengatakan tersangka mengaku berprofesi sebagai pengacara, namun belum memiliki sertifikasi, tetapi sudah pernah mendampingi beberapa klien untuk bersidang di pengadilan negeri.

Di sisi lain, dari hasil penyidikan terungkap antara korban dan tersangka merupakan kawan dekat.

Terjadinya penembakan itu karena AMJM bercanda sembari memainkan senjata apinya yang kemudian ditodongkan ke punggung korban. 

Oknum pengacara penembak pemilik warung kopi di Sukabumi, Jabar, ditangkap polisi. Begini penjelasan AKBP Rita Suwadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News