Oknum Pengacara Terduga Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap Polisi
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis Revolver berikut empat butir peluru berkaliber 32 mm, kemeja dan pakaian hangat.
Awalnya, peluru ada lima butir, namun satu butir telah ditembakkan ke korban.
"Untuk kepentingan pengembangan kasus, tersangka saat ini dijebloskan ke dalam sel penjara Mapolres Sukabumi Kota," katanya.
Sementara, lanjut dia, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Namun, kondisi kesehatannya sudah berangsur pulih," katanya.
Rita mengatakan tersangka mengaku berprofesi sebagai pengacara, namun belum memiliki sertifikasi, tetapi sudah pernah mendampingi beberapa klien untuk bersidang di pengadilan negeri.
Di sisi lain, dari hasil penyidikan terungkap antara korban dan tersangka merupakan kawan dekat.
Terjadinya penembakan itu karena AMJM bercanda sembari memainkan senjata apinya yang kemudian ditodongkan ke punggung korban.
Oknum pengacara penembak pemilik warung kopi di Sukabumi, Jabar, ditangkap polisi. Begini penjelasan AKBP Rita Suwadi.
- Hujan Deras Semalaman, Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- AJI Kecam Wartawan Intervensi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng