Oknum Pengemudi Ojol ini Dicari Polisi, Kasusnya Bikin Meringis
jpnn.com - GORONTALO - Seorang oknum pengemudi ojek online berinisial WU kini sedang dicari aparat kepolisian.
Polda Gorontalo telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan melakukan pencabulan kepada penumpangnya.
Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, tersangka diduga melakukan kejahatan tersebut pada Desember 2022 lalu.
Karena belum diketahui keberadaan tersangka, pihaknya memasukkan oknum pengemudi ojol itu dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Polda Gorontalo menerbitkan surat dengan nomor: DPO/02/II/2023/Ditreskrimum pada pekan lalu atau tepatnya 16 Februari 2023.
"Polda telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana pencabulan itu pada Desember 2022," ujar Kombes Pol Wahyu di Gorontalo, Selasa (21/2).
WU berdomisili di Kelurahan Ulapato, Telaga Biru, Gorontalo.
Menurut Kombes Wahyu, kasus WU sudah masuk tahap penyidikan, di mana status terlapor masih dalam pencarian.
Seorang oknum pengemudi ojek online dicari aparat kepolisian, kasusnya bikin meringis.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Menhub Tinjau Kesiapan Puncak Arus Balik Nataru di Pelabuhan Ketapang
- Di Tengah Cuaca Ekstrem, ASDP Cetak Rekor Layani 1.908 Trip di Lintas Ketapang-Gilimanuk
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali