Oknum Pengurus Perbakin Ditangkap, Barang Buktinya Sampai Ribuan, Waduh!

jpnn.com, MUSI RAWAS - Polres Lubuklinggau ungkap kasus kepemilikan senjata tanpa dokumen oleh oknum pengurus Perbakin Musi Rawas.
Tersangka yang diamankan bernama Agus Witono berusia 50 tahun.
Agus ditangkap di rumahnya Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (8/8), sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, anggota berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis mouser, satu pucuk senjata api laras panjang jenis Sten Gun.
"Senjata jenis Sten Gun sudah dimodifikasi oleh tersangka. Kebetulan tersangka juga punya tukang bengkel senjata," beber Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa (9/8).
"Di rumah tersangka, juga ditemukan, berupa rompi berburu, sejumlah air soft gun, dan beberapa senapan angin. Ada pula alat-alat bengkel senjata, berupa gerinda dan sebagainya."
Selain itu, polisi juga menyita total 1.498 butir amunisi berbagai kaliber.
Misalnya, peluru kaliber 22, kaliber 9, kaliber 7, dan kaliber 556, bahkan ada juga peluru tabur.
Polres Lubuklinggau ungkap kasus kepemilikan senjata tanpa dokumen oleh oknum pengurus Perbakin Musi Rawas.
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap