Oknum Pengusaha Timbun Ribuan Liter Solar
"Dalam kasus dugaan penyalahgunaan tindak pidana tentang minyak dan gas bumi kita mengamankan tiga orang tersangka," katanya.
Para tersangka mendapatkan BBM jenis solar tersebut dengan cara membeli dari SPBU di wilayah Cilegon dan Serang dengan harga subsidi Rp 5.150/liter dengan menggunakan dua kendaraan yang tangki telah dimodifikasi.
Kemudian BBM yang berada di dalam tangki kendaraan tersebut dipindahkan ke dalam jeriken yang sudah dipersiapkan dengan cara disedot menggunakan mesin pompa yang sudah terpasang selang di kendaraan. Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku menimbun BBM subsidi tersebut.
"Jeriken tersebut disimpan di kamar kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan BBM jenis solar," katanya. (susmiyatun hayati/ant/jpnn)
Sebanyak 8 jeriken berisi 60 liter solar ditemukan pada mobil Mitsubishi Kuda warna hitam dan Isuzu Panter pikap dari ketiga tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Polda Maluku Ciduk Dua Tersangka Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM di Ambon
- Kirim 100 Personel ke Papua, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ingatkan Hal Penting Ini
- Irjen Abdul Karim Minta Maaf Kepada Seluruh Warga Banten
- Irjen Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Abdul Karim
- Parah, Oknum Polisi Kendalikan Penimbunan BBM Bersubsidi, Diduga Dijual ke Timor Leste