Oknum Perancang Busana Indonesia Memesan Organ Manusia, Polri Menyurati Interpol Brasil
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyurati Interpol Brasil untuk meminta konfirmasi terkait kasus jual beli organ tubuh manusia yang diduga melibatkan oknum perancang busana Indonesia. Surat dari Mabes Polri itu juga ditembuskan kepada Interpol Singapura.
"Interpol Polri telah melayangkan surat kepada Interpol Brasil dan juga ditembuskan ke Interpol Singapura. Surat tersebut per tanggal 24 Februari 2022," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/2).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa dalam kasus itu diduga ada oknum perancang busana Indonesia sebagai pemesan organ manusia yang diawetkan.
Oleh karena itu, kata dia, surat yang dikirim Mabes Polri kepda otoritas Brasil dan ditembuskan ke Singapura tersebut untuk mendapatkan keterangan resmi soal kasus ini.
Ramadhan pun mengaku belum bisa berbicara banyak soal kelanjutan kasus itu.
Sebab, saat ini belum mendapatkan informasi lengkap dari Brasil.
“Nanti kalau dapat konfirmasi dari Interpol Brasil kami akan sampaikan," kata Ramadhan.
Seperti diketahui, Kepolisian Federal Brasil telah menemukan paket berisikan organ tubuh manusia yang siap kirim ke Singapura.
Polri masih berusaha mendapatkan informasi resmi terkait dugaan desainer Indonesia memesan organ tubuh dan dikirim dari Brasil.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Brasil Optimistis Melaju ke Piala Dunia 2026
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang