Oknum Perawat RS di Palembang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap seorang oknum perawat di salah satu Rumah Sakit (RS) di Palembang, Sumatera Selatan.
Perawat bernama Debi Destiana, 27, itu diamankan lantaran terlibat jaringan peredaran sabu-sabu.
Debi ditangkap bersama Mat Arif alias Mat Geplek, 52, Faridah alias Cicik Idah, 56, dan Marselia, 40, yang masih merupakan anggota keluarganya sendiri.
Semuanya warga Jl Mayor Zen, Lr Sukarami, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (17/6) sekira pukul 10.30 WIB.
“Kami tangkap oknum dan anggota keluarga lainnya setelah lebih dulu menangkap tersangka Mat Geplek,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, saat dikonfirmasi, Senin (21/6).
Dari sini, polisi berhasil mengembangkan dan mengamankan tiga pelaku lainnya yang terkait atau masih berhubungan keluarga.
Menurut Andi, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku Cik Idah yang memang merupakan residivis narkoba sudah tiga kali keluar masuk penjara.
“Cik Idah ini memiliki saudara bernama Mat Geplek. Setiap ada barang sabu-sabu, misalnya satu ons dibagi-bagi lagi dan dijual. Jika habis mendapatkan keuntungan Rp65 juta,” jelas Andi.
Polisi menangkap seorang oknum perawat di salah satu Rumah Sakit (RS) di Palembang, Sumatera Selatan.
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar