Oknum Perawat Sebabkan Jari Kelingking Bayi Putus Diminta Ganti Rugi Rp 500 Juta
Jumat, 10 Februari 2023 – 15:51 WIB

Kuasa hukum korban Titis Rachmawati. Foto: Cuci Hati/jpnn
Dia berharap pihak dari rumah sakit bisa bertanggung jawab.
"Iya, harapan kami oknum perawat dan pihak rumah sakit bertanggung jawab," kata Suparman.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menetapkan oknum perawat berinisial DA sebagai tersangka.
Perawat RSMP itu dinilai lalai hingga menyebabkan jari kelingking bayi berusia delapan bulan terpotong.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, oknum perawat resmi ditahan di Rutan Polrestabes Palembang sejak Kamis (9/2) kemarin. (mcr35/jpnn)
Keluarga korban berharap pihak dari rumah sakit dan oknum perawat bisa bertanggung jawab.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti