Oknum Perawat yang Dijuluki Dokter Sabu Ini Sudah Ditangkap
jpnn.com, MATARAM - Tim dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menangkap AF (28), seorang pria yang dijuluki dokter sabu di Lombok Timur.
Dia diringkus ketika akan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan calon pembelinya pada Senin (12/4).
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan penangkapan AF berawal dari informasi masyarakat.
"Jadi, saya berterima kasih kepada masyarakat, karena berkat informasinya kami dari kepolisian berhasil menggagalkan transaksi sabu-sabu yang jumlahnya mencapai 15 gram," kata Kombes Helmi di Mataram, Selasa (13/4).
Menurut Helmi, transaksi narkoba yang dilakukan dokter sabu itu digagalkan pada Senin malam, di Jalan Raya Mataram-Sikur, tepatnya di depan SPBU Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Sebelum penangkapan, polisi sudah mengawasi gerak-gerik AF yang akan bertemu seorang pembeli. Saat itu, tersangka datang seorang diri ke lokasi menggunakan sepeda motor.
Ketika seorang pria yang diduga sebagai pemesan barang tiba dan menghampiri sang dokter sabu, tim yang berada dalam posisi penyamaran langsung menyergap.
Pria berinisial MIG yang memesan sabu-sabu dari AF juga diringkus. Namun, polisi tidak menemukan barang haram itu pada pelaku.
"Kalau dokter sabu ini (AF, red) sempat berupaya kabur dan membuang bungkus rokok berisi poketan sabu ke selokan," ujar Kombes Helmi.
Tim Polda NTB menangkap perawat berjuluk dokter sabu saat bertransaksi narkoba, calon pembelinya juga ditangkap.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas