Oknum Perusahaan Sawit Bantai 30 Warga Adat Lampung
Diduga Dibekingi Brimob
Kamis, 15 Desember 2011 – 08:27 WIB
JAKARTA - Kejadian pembantaian warga terjadi di sebuah kampung adat di provinsi Lampung. Sekelompok warga dari lembaga adat Megoupak mengadukan terjadinya pembantaian sebanyak 30 warga yang diduga dilakukan oleh oknum PT Silva Inhutani selama dua tahun terakhir.
"Sebanyak 30 korban telah tewas sepanjang tahun 2009 hingga 2011," ujar Bob Hasan, ketua tim advokasi lembaga adat Megoupak, dalam rapat bersama sejumlah anggota Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (14/12). Rombongan lembaga ada Megoupak kemarin dipimpin oleh mantan anggota DPR yang juga Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi.
Baca Juga:
Menurut Bob, kejadian memilukan itu terjadi saat PT Silva Inhutani, perusahaan yang bergerak di bidang sawit ingin melakukan perluasan lahan. Perusahaan yang dipimpin oleh warga negara Malaysia bernama Benny Sutanto alias Abeng itu itu bermaksud akan melakukan perluasan di kawasan Tulang Bawang, Mesuji dan Sungai Sodong. "Perusahaan itu ada sejak 2007, namun didirikan pada 2003," ujar Bob.
Perluasan lahan itu mendapat penolakan dari warga adat sekitar. Ini karena, warga di tiga kawasan itu tidak pernah bercocok tanam dengan mengembangkan kelapa sawit. "Penduduk setempat menanam sengon, albasia untuk kehidupan, sehingga mereka menolak," kata Bob.
JAKARTA - Kejadian pembantaian warga terjadi di sebuah kampung adat di provinsi Lampung. Sekelompok warga dari lembaga adat Megoupak mengadukan terjadinya
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso