Oknum Perusahaan Sawit Bantai 30 Warga Adat Lampung

Diduga Dibekingi Brimob

Oknum Perusahaan Sawit Bantai 30 Warga Adat Lampung
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menerima sejumlah Masyarakat Lampung, Rabu (14 Des 2011) di Jakarta. Mereka mengadukan soal perluasan lahan sawit di Mesuji, Lampung yang menelan korban jiwa. Foto : Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA - Kejadian pembantaian warga terjadi di sebuah kampung adat di provinsi Lampung. Sekelompok warga dari lembaga adat Megoupak mengadukan terjadinya pembantaian sebanyak 30 warga yang diduga dilakukan oleh oknum PT Silva Inhutani selama dua tahun terakhir.

"Sebanyak 30 korban telah tewas sepanjang tahun 2009 hingga 2011," ujar Bob Hasan, ketua tim advokasi lembaga adat Megoupak, dalam rapat bersama sejumlah anggota Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (14/12). Rombongan lembaga ada Megoupak kemarin dipimpin oleh mantan anggota DPR yang juga Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi.

Menurut Bob, kejadian memilukan itu terjadi saat PT Silva Inhutani, perusahaan yang bergerak di bidang sawit ingin melakukan perluasan lahan. Perusahaan yang dipimpin oleh warga negara Malaysia bernama Benny Sutanto alias Abeng itu itu bermaksud akan melakukan perluasan di kawasan Tulang Bawang, Mesuji dan Sungai Sodong. "Perusahaan itu ada sejak 2007, namun didirikan pada 2003," ujar Bob.

Perluasan lahan itu mendapat penolakan dari warga adat sekitar. Ini karena, warga di tiga kawasan itu tidak pernah bercocok tanam dengan mengembangkan kelapa sawit. "Penduduk setempat menanam sengon, albasia untuk kehidupan, sehingga mereka menolak," kata Bob.

JAKARTA - Kejadian pembantaian warga terjadi di sebuah kampung adat di provinsi Lampung. Sekelompok warga dari lembaga adat Megoupak mengadukan terjadinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News