Oknum Perusahaan Terlibat Pembunuhan Terkait Tambang
jpnn.com, BANJARMASIN - Humas PT Jaya Guna Abadi (JGA) berinisial AB terlibat pembunuhan terhadap seorang warga terkait tambang di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
AB ditangkap tim gabungan Polres Banjar bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
"Jadi, si Humas JGA ini memberikan perintah kepada tersangka Y yang pertama kali diamankan dalam kasus ini," kata Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi di Banjarmasin, Selasa.
AB masih diperiksa mendalam guna diketahui sejauh mana rentang perintah berjalan karena polisi masih membuka peluang keterlibatan aktor intelektual lainnya jika memang mencukupi alat buktinya.
Hingga saat ini sudah ada empat tersangka yang diamankan polisi sebagai eksekutor, yaitu Y, R, YF dan S.
Kapolda menyebut paling tidak masih ada lima lagi pelaku dicari yang secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban SB (63) yang mayatnya ditemukan dengan luka senjata tajam dan tembakan senjata api di tengah kebun karet (29/3), termasuk pemilik dan pengguna senjata api untuk menembak korban sudah teridentifikasi.
"Kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri secara baik jika tak ingin diambil tindakan tegas saat ditangkap," tegas Kapolda didampingi Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman dan Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat.
Terkait senjata api yang digunakan, Kapolda memastikan diperoleh dari pabrikan dengan menggunakan peluru tajam pistol kaliber 9 milimeter.
Pembunuhan terhadap korban SB mayatnya ditemukan dengan luka senjata tajam dan tembakan senjata api terkait tambang.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar